<<SELAMAT DATANG DI BLOG DESA PEMONGKONG KECAMATAN JEROWARU KAB. LOMBOK TIMUR...BLOG INI DIBUAT UNTUK SALING BERBAGI INFORMASI>>

Rabu, 01 November 2017

VISI MISI dan PROGRAM KERJA KEPALA DESA PIJOT UTARA

PROGRAM KERJA

A.   BIDANG PEMERINTAHAN
Pemerintahan desa merupakan unit terkecil dari pemerintahan nasional, dimana berbagai permasalahan dimulai dari desa. Untuk ituh pemerintahan desa harus solid, akuntabel, profesional, amanah serta ramah dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat. Untuk mencapai hal  tersebut di atas dan menciptakan pemeritahan yang baik (Good Government) perlu dilakukan beberapa hal:

1.    Pembenahan Aparatur Pemerintah Desa.
Aparatur pemerintah desa Pijot Utara perlu dibenahi dan dibina agar masing-masing bidang dapat berfungsi dengan baik dan melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksi masing-masing, sehingga tidak tejadi tumpang tindih tugas. Dengan demikian diharapkan aparatur desa akan mendapat kepercayaan dari masyarakat.

2.    Peningkatan Pelayanan Publik.
Pelayanan terhadap masyarakat perlu ditingkatkan sehingga masyarakat dapat dengan mudah memperoleh pelayanan sesuai dengan kebutuhan dengan tidak membeda-bedakan status dalam masyarakat, sepanjang pelayanan yang dibutuhkan oleh masyarakat tidak bertentangan dengan norma-norna dalam masyarakat dan hukum yang berlaku.

3.    Transparansi Keuangan.
Untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Kepala Desa dan aparaturnya, masalah keuangan harus transparan (terbuka). Transparansi keuangan yang dimaksud adalah dimana masyarakat harus mengetahui sumber-sumber keuangan yang didapat dengan pengalokasianya minimal satu kali dalam setahun dan membuat laporan kepada BPD dan disosialisasika kepada masyarakat melalui RT.

4.   Sinergisitas dengan BPD
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang anggotanya merupakan tokoh/wakil masyarakat dan sebagai mitra sejajar Kepala Desa serta penampung aspirasi masyarakat harus diajak musyawarah terutama menyangkut masalah-masalah yang strategis terhadap pembangunan di desa. Selan itu BPD juga dapat diminta pendapat sesuai dengan tugas dan fungsinnya.


B.   BIDANG PEMBANGUNAN
Pembangunan pada hakekatnya adalah mengadakan perubahan terhadap sesuatu dari yang tidak/kurang baik menjadi baik, dari yang tidak manfaat menjadi manfaat dan dari rusak menjadi bagus. Pembagunan ada dua macan yaitu pembangunan mental atau Akhlak dan penbangunan Fisik

1.    Bidang Pembangunan Akhlak.
Pembangunan akhlak diarahkan untuk menjadi manusia yang berahlaqul karimah sehingga terwujud kehidupan yang Rukun dan harmonis bagi semua warga desa.

2.    Bidang Pembangunan Fisik
1)    Pembanguan Sarana Transportasi.
Pembangunan sarana transportasi diiarahkan untuk menjaga perekonomian masyarakat yaitu dengan pengecoran atau pengaspalan jalan dan pelebaran jalan sempit agar transportasi hasil pertanian lancar.
2)    Pembangunan Sarana Kesehatan.
Pembanguna sarana kesehatan antara lain Puskesdes dan  Posyandu.
3)    Pembangunan  Sarana Keamanan.
Pembanguna sarana Keamanan antara lain Pengadaan Badan Keamanan Desa (BKD) dan POSKAMLING di setiap dusun.
4)    Pembangunan Sarana Pendidikan
Pembangunan sarana pendidikan diarahkan kepada pendidikan formal dan non formal.
5)    Pembangunan Sarana Olahraga,
Pembangunan sarana olahraga antara lain lapangan sepak bola, lapangan futsal, lapangan volly  dll.

3.    Bidang Pertanian.
Sebagian besar penduduk Desa Pijot Utara adalah hidup dari pertanian. Untuk itu wajar apabila pertanian mendapat perhatian serius. Selain pertanian,
yang perlu ditingkatkan pada bidang ini antara lain:
1)    Penyuluhan kepada para petani.
2)    Pentaludan saluran irigasi secara merata dan bertahap
3)    Pengaturan air untuk pertanian
4)    Membentuk/mengoftimalkan kelompok Tani.

C.   BIDANG SOSIAL DAN KEMASYARAKATAN
Bidang sosial dan kemasyarakatan meliputi:
1.    Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPM)  adalah  lembaga kemasyarakatan yang bertujuan menggerakan pembangunan desa dan mengembangkan partisipasi, gotong royong dan fungsinya.

2.    Pembinaan Kinerja RT dan RW.
Rukun Tetangga (RT) merupakan pemimpin yang paling bawah dan paling dekat dengan masyarakat. Permasalahan-permasalahan muncul dilingkungan masyarakat sehingga keberadaan RT dan RW perlu dibina dalam menyelesaikan masalah dilingkunganya.

3.    Pembinaan Generasi Muda.
Pembinaan generasi muda sangat penting karena generasi muda adalah pemilik negara dimasa yang akan datang. Oleh karena itu yang sangat penting membina akhlak melalui wadah Remaja Mesjid, Karang Taruna, kelompok adat dan yang sejenisnya. Selain akhlak generasi muda harus kuat fisiknya yaitu melalui pembinaan olah raga, melalui wadah Karang Taruna, yang semuanya untuk mendukung dan berperan dalam memajukan desa Pijot Utara.

4.    Pembinaan PKK
PKK merupakan wadah pembinaan ibu-ibu diharapkan perannya dalam masyarakat dapat meningkatkan peran ibu dalam mendidik anak, meminimalisir kenakalan remaja, pergaulan bebas kekerasan terhadap anak. Karena ibu adalah pendidik anak yang pertama dan utama dalam keluarga, sehingga ketika anak remaja meskipun Anak Gaul tetapi berakhlak.

5.    Lembaga lain
Lembaga lain yang berada di desa harus dapat menberikan kontribusinya terhadap kemajuan pembangaunan Desa Pijot Utara.
1.    KELOMPOK TANI MAJU 1-3 (GAPOKTAN),
Meningkatkan pembinaan kelompok usaha tani sehingga bisa memberikan konstribusi yang besar terhadap pertanian di desa Pijot Utara.

2.    KELOMPOK INFORMASI MASYARAKAT PIJOT UTARA (KIM PIJOT UTARA) Pembentukan kelompok atau lembaga layanan informasi bagi masyarakat Pijot Utara sebagai sumber informasi kepada masyarakat desa.
SASARAN YANG INGIN DICAPAI

A.   BIDANG PEMERINTAHAN
1.  Pemerintah Desa Pijot Utara menjalankan fungsi managemen dengan baik
2.  Pemerintah Desa Pijot Utara Menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, disiplin dan amanah
3.  Pelayanan kepada masyarakat cepat, tepat mudah, dan ramah.
4.  Tumbuhnya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah desa Pijot Utara baik pada bidang pelayanan maupun bidang keuangan.
5.  Tumbuhnya kepercayaan masyarakat kepada RT/RW dalam menangani permasalahan yang timbul dalam masyarakat Pijot Utara.

B.   BIDANG PEMBANGUNAN
1.  Terbentuknya masyarakat Pijot Utara yang Agamis, Berakhlak mulia dan menghargai orang lain
2.  Tersedia Fasilitas kesehatan, pendidikan, keamanan, olahraga yang memadai sehingga masyarakat akan lebih mudah dan nyaman dalam menggunakannya.
3.  Meningkatkan hasil pertanian sehingga masyarakat desa menjadi sejahtera.
4.  Terciptanya Pijot Utara sebagai daerah pertanian dan peternakan
5.  Berfungsinya kelompok Tani (GAPOKTAN) sebagai wadah bagi Para petani.
6.  Meningkatkan pendapatan masyarakat dari hasil kerajinan tangan.
7.  Terbentuknya koperasi Petani.

C.   BIDANG SOSIAL BUDAYA DAN KEMASYARAKATAN
1.  Terbentuknya generasi muda yang berakhlak mulia
2.  Terbentuknya Forum Remaja Masjid dan Berfungsinya Karang Taruna serta kegiatanya.
3.  Berfungsinya PKK sebagai wadah dan pembinaan ibu-ibu.
4.  Berfungsinya lembaga-lembaga lain yang ada di Desa Pijot Utara

STRATEGI
1.    Pengalokasian anggaran berdasarkan skala prioritas agar program pemerintahan desa dapat berjalan secara cepat, tepat dan akurat yang ditunjang dengan peningkatan kesejahteraan aparatur dan lembaga yang ada dengan mengedepankan manajemen pemerintahan dan pelayanan publik.
2.    Penataan administrasi pemerintahan desa.
3.    Memberdayakan lembaga yang ada dan mengoptimalkan kegiatan pemuda dan olahraga guna menekan tingkat kenakalan remaja.
4.    Peningkatan sumber daya masyarakat agar masyarakat menjadi lebih produktif dan mampu berdaya saing menghadapi perkembangan lingkungan.
5.    Meningkatkan pengembangan kegiatan keagamaan

6.    Peningkatan pengelolaan jalan desa, jalan lingkungan, gang, sarana air bersih, saluran air pertanian, sarana keagamaan dan pendidikan serta infrastruktur lainnya.

Kamis, 22 Juni 2017

SEJARAH SINGKAT TENTANG WETU TELU LOMBOK

SEJARAH SINGKAT TENTANG WETU TELU LOMBOK



Tinjauan Singkat Tentang Wetu Telu-di Lombok-
Wetu Telu berarti tiga sistem reproduksi, dengan asumsi kata Wetu berasal dari kata Metu yang berarti muncul atau datang dari, sedangkan Telu berarti tiga. Secara simbolis hal ini mengungkapkan bahwa semua makhluk hidup muncul (metu) melalui tiga macam sistem reproduksi.
Tiga macam sistem reproduksi itu adalah:
1. Menganak (melahirkan), seperti manusia dan mamalia yang berdaun telinga.
2. Menteluk (bertelur), seperti burung, unggas dan lain-lain.
3. Berkembang biak dari benih atau buah (mentiuk)seperti biji-bijian, sayuran, buah- buahan, pepohonan dan tumbuh-tumbuhan lainnya.

 





Fokus kepercayaan ini tidak hanya terbatas pada tiga sistem reproduksi saja, melainkan juga menunjukkan pada kemahakuasaan Tuhan yang memungkinkan makhluk hidup untuk hidup dan berkembangbiak melalui mekanisme tersebut. Kedua, persepsi yang mengatakan bahwa Wetu Telu melambangkan ketergantungan makhluk hidup satu sama lain. Menurut konsepsi ini, wilayah kosmologis itu terbagi menjadi jagad kecil( buana alit ) dan jagad besar ( buana agung ). Jagad kecil disebut alam raya atau mayapada yang terdiri atas dunia, matahari, bulan, bintang dan planet lain, sedangkan manusia dan makhluk lainnya merupakan jagad kecil yang selaku makhluk sepenuhnya tergantung pada alam semesta. Ketiga, konsepsi yang menyatakan bahwa Wetu Telu sebagai sebuah sistem yang termanifestasi dalam kepercayaan bahwa semua makhluk melewati tiga tahap rangkaian siklus yaitu
a. dilahirkan (menganak),
b. hidup (urip)
c. mati (mate).



Kegiatan ritual sangat terfokus pada rangkaian siklus ini. Setiap tahap, yang selalu diiringi upacara, merepresentasikan transisi dan transformasi status seseorang menuju status selanjutnya juga mencerminkan kewajiban seseorang terhadap dunia roh.






Sumber:  






Cara cepat menjadi TEHNISI KOMPUTER

Untuk menjadi tehnisi komputer, laptop, dll, kunjungi http://www.qbonk.com/?reg=novia-global

Sabtu, 03 Juni 2017

PERAN PEMBAYUN DALAM UPACARA SORONG SERAH

PERAN PEMBAYUN DALAM UPACARA SORONG SERAH


Foto: Pembayunan
Sumber: Adat Sasaq

Kata pembayun berasal dari kata pemban dan ayun, berarti pengajeng. Dalam bahasa Indonesia kira-kira berarti pemuka. Pembayun dalam upacara sorong serah dalam perkawinan Suku Sasak, bertugas sebagai pemimpin rombongan yang membawa karte brane yang akan diserahkan kepada pihak perempuan, yaitu pihak keluarga mempelai perempuan. Rombongan ini terdiri dari 20-30 orang.  Tugas seorang Pembayun, tidak sekedar menyerahkan harta yang merupakan gegawan atau bawaan, namun lebih dari itu, dia merupakan orang yang bertanggung jawab atas suksesnya atau berhasilnya penyelesaian upacara adat dalam perkawinan antara kedua keluarga mempelai.
Seorang Pembayun, bertindak sebagai utusan atau duta yang berkuasa penuh untuk mewakili keluarga mempelai lelaki, yang menghadap kepada keluarga pihak mempelai perempuan. Seorang Pembayun menyampaikan amanat suci penyelesaian pelaksanaan adat istiadat, tata cara dan tata tertib dalam perkawinan. Dia bertindak atas nama sang andoweang sane krane (yang punya kerja/gawe), bahkan juga atas nama sang ambawa rat (pihak kepala desa sebagai pemerintah desanya).
Oleh karena itu, tugas seorang Pembayun merupakan tugas jabatan (profesi) yang harus mengetahui dan mengerti beberapa hal seperti;
·    Menguasai adat istiadat Sasak dengan segala macam tata caranya.
·    Menguasai dan mengetahui bahasa yang digunakan dalam upacara sorong serah.
·    Menguasai berbagai macam seni tembang.
·    Menjaga ketertiban dalam rombongannya sendiri.
·    Bertanggung jawab atas keberhasilan tugas yang diemban.

Karena tugas Pembayun merupakan tugas profesi tertentu, dalamupacara penyelesaian adat perkawinan, tidaklah sembarang orangdapat ditugaskan sebagai wakil mutlak dari pihakkeluarga, kecuali orang yang sudah matang daslam menguasai kelima hal tersebut di atas.
Banyak sekali terjadi dalam perjalanan seorang Pembayun, yanghanya menghafalkan satu parigan (wewacan) yang didapat dari pembayun lain, dengan kurang dimengerti akan kalimat dan kata-kata yang diucapkan,lalu untukmenutupi diri sendiri dari ketidaktahuan, lalu memperbanyak kata yang lucu-lucu, Ini sebenafrnya menyimpang dari tugas yang senarnya.
Bahwa tugas seorang Pembayun adalah, mengemban tugas suci, sebagai wakil mutlak dari orang tua mempelai, yang akan menyelesaikan dan mempertautkan bukan saja keluarga dari kedua mempelai, namun untuk pertautan keluarga mempelai menjadi keluarga besar.
Dalam menguasai adat istiadat, suku Sasak di dalam upacara perkawinan, berpokok pangkal dari beberapa tingkatan pelaksanaan antara lain:
1. Merariq
2. Sejati selabar
3. Mengambil wali (untuk akad nikah)
4. Mengambil janji (musyawarah tentang penyelesaian)
5. Mengantar gantiran atau pisuka
6. Pelaksanaan upacara aji krama atau sorong serah yang disusul dengan upacara nyongkolan
7. Balik Lampak

Dari urutan upacara tersebut, yang terpenting adalah, upacara sorong serah, karena upacara ini merupakan upacara penentu akan sukses atau tidaknya seorang Pembayun melaksanakan tugasnya. Namun tidak berarti bahwa, hal-hal yang lainnya tidak perlu diketahui, bahkan sedapat mungkin, seluruh proses dari setiap perkawinan, yang nantinya diemban oleh seorang Pembayun.
Perlu diketahui dan dikuasai sebagai pengethuan, karena di dalam perkawinan itu, mungkin timbul hal-hal yang dapat menyebabkan timbulmnya gugatan denda, misalnya kasus merariq dengan melangkahi (mendahului) kakaknya, yang dapat menimbulkan denda yang disebut pelengkak. Juga mengani adat desa yang satu dengan yang lainnya memiliki perbedaan, meskipun sumbernya sama. Sebagaimana yang selalu disebut dalam wewacan, lain desa lain adat, atau lain Cucuk lain Jajak, yang berarti lain gubuk lain adat.
Seorang pembayun dalam melaksanakan tugasnya, harus menguasai tata bahasa yang digunakan. Dalam upacara sorong serah, bahasa yang digunakan adalah bahasa yang lazim yaitu bahasa Kawi bercampur dengan bahasa Bali dan bahasa Sasak. Oleh masyarakat, terutama kaum muda banyak yang tidak mengerti akan bahasa yang digunakan oleh sang Pembayun. Oleh karena itu,ada pendapat bahwa, bahasa yang digunakan dalam upacara itu perlu diganti dengan bahasa Sasak asli.
Terkait dengan pendapat itu, bahasa yang digunakan oleh Pembayun, sebagian dari bahasa Kawi dan bercampur dengan bahasa Sasak dan Bali, namun bahasa ini sudah merupakan kekayaan bahasa Sasak. Sama halnya dengan masuknya bahasa asing (Belanda dan Inggris) dalam bahasa Indonesia, lama-lama akan menjadi bahasa baku Indonesia. Demikian pula dengan bahasa Kawi, sudah masuk menjadi bahasa Sasak yang merupakan kekayaan bahasa Sasak dan sudah lazin digunakan menjadi bahasa persatuan, bahasa dalam upacara sorong serah, yang tentunya sudah dipelajari oleh para Pembayun.
Untuk dimaklumi bahwa, bahasa Sasak di Pulau Lombok, menurut para ahli terjadi dari 4 rumpun bahasa, yaitu rumpun ngeno-ngene, menu-meni yang berada dalam pertengahan Pulau Lombok. Sedangkan dua rumpun lagi, meriaq-meriku yang berada di bagian selatan dan rumpun nggeto-gete yang berada dibagian utara pulau Lombok.
Bisa dibayangkan, jika rumpun yang menggunakan nggeto-gete bertemu dalam upacara sorong serah, satu sama lain dengan menggunakan bahasa meriaq-meriku dengan bahasa rumpun nggeto-gete yang sama-sama saling tidak mengerti, maka kelancaran upacara akan sangat terganggu. Demikian pula dengan bahasa rumpun yang lain. Jika rumpun bahasa ngeno-ngene betemu dengan bahasa rumpun meno-meni masih dapat saling mengerti. Oleh karena itu, dapat dipahami, dalam pelaksanaan upacara sorong serah, kita dapat menggunakan bahasa persatuan, yaitu Bahasa Kawi Jawa yang bercampur dengan bahasa Bali dan Sasak.
Memang, jika ingin melestarikan adat sorong serah itu, maka tidak hanya bahasanya yang harus dipelajari, bahkan segala tata cara yang baik itu perlu dipelajari terutama oleh Pembayun. Untuk menggantikan sepenuhnya dengan Bahasa Sasak, juga perlu dipelajari tentang tata bahasanya, karena bahasa Sasak yang digunakan sekarang, apakah merupakan percakapan sehari-hari atau bahasa yang digunakan bagi kalangan elite sudah tidak murni lagi, dengan kata lain sudah banyak bercampur dengan kata-kata dari luar (kata Indonesia).
Mengetahui dan menguasai ragam seni tembang dalam upacara sorong serah, seni tembang sangat banyak digunakan, karena menilai keterampilan seorang Pembayun, diantaranya melalui seni tembang yang didendangkan, juga dapat mempengaruhi para hadirin yang mendengarnya.
Seorang Pembayun, harus mengetahui bahwa, banyak hadirin yang juga menguasai bermacam-macam tembang. Oleh karena itu, seorang Pembayun agar benar-benar menguasai beberpa macam tembang. Namun satu hal yang harus dijaga, jangan satu tembang dicampur aduk dengan tembang yang lain. Misalnya, tembang Sinom, lalu ditengahnya dicampur dengan dang dang. Hal ini yang akan membuat tertawaan orang yang mendengarnya.
Yang sering sekali digunakan oleh para Pembayun dalam mengutarakan maksudnya pada upacara sorong serah adalah tembang Sinom, Asmarandana, Dangdang gendis, Pangkur, Durme, Kinanti, Maskumambang dll.
Seorang Pembayun, tidak saja dituntut untuk memelihara tata tertib ke luar, tetapi juga tata tertib ke dalam rombongannya sendiri agar terlihat rapi dan sangat berpengaruh bagi orang yang menerimanya. Sebagaimana dimaklumi bahwa, rombongan sorong serah terdiri dari 20-30 orang. Pembayun memimpin rombongan dengan didampingi seorang atau dua orang pendamping sebagai penasihat sewaktu-waktu dapat dimintai nasihat oleh Pembayun.
Untuk Pembayun dan pendampingnya, sedapat mungkin mengenakan pakaian adat dan dilengkapi dengan keris di belakangnya, yang dapat mempengaruhi pandangan para hadirin dan penerimanya. Sedangkan bagi para pengikut yang membawa gegawan, supaya mengenakan pakaian yang rapi pula, lengkap dengan dodot dan leang. Tidak perlu mahal, tapi kelihatan bersih dan teratur dengan kelengkapan ikat kepala (sapuq), baju kemeja, kain sarung panjang dan ber-dodot. (Lalu Pangkat Ali) -01