<<SELAMAT DATANG DI BLOG DESA PEMONGKONG KECAMATAN JEROWARU KAB. LOMBOK TIMUR...BLOG INI DIBUAT UNTUK SALING BERBAGI INFORMASI>>

Jumat, 02 Juni 2017

Dana Desa Untuk Lombok Timur Rp 865 Miliar Sudah Dicairkan Mulai Maret 2017

Dana Desa Untuk Lombok Timur Rp 865 Miliar Sudah Dicairkan Mulai Maret 2017

Dipastikan, setiap desa mendapatkan tambahan dana desa dibandingkan tahun sebelumnya. Hal itu disebabkan jumlah dana desa yang diterima Provinsi NTB pada tahun 2017 meningkat dibandingkan tahun 2016.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa dan Kependudukan Catatan Sipil, H Rusman menyampaikan, pada tahun 2017 Provinsi NTB mendapatkan dana desa sebesar Rp 865 miliar. "Belum ada perubahan mekanisme pencairan, itu artinya dana desa tahap pertama akan cair pada bulan Maret," ungkapnya kepada Radar Lombok Jumat kemarin (3/2).

Total dana desa yang diterima Provinsi NTB sebesar Rp 865.014.066.000. Dana sebesar itu akan ditransfer ke Kabupaten Bima sebesar Rp 155,2 miliar, Dompu Rp 61,1 miliar, Lombok Barat Rp 108,7 miliar, Lombok Tengah Rp 118,5 miliar, Lombok Timur Rp 209,3 miliar, Sumbawa Rp 129,3 miliar, Sumbawa Barat Rp 47,7 miliar dan Lombok Utara Rp 34,8 miliar.

Dikatakan Rusman, Lombok Timur mendapatkan dana desa terbanyak karena memiliki jumlah desa terbanyak yaitu 254 desa. Sedangkan Bima 191 desa, Dompu 72 desa, Lombok Barat 119 desa, Lombok Tengah 127 desa, Lombok Timur 239 desa, Sumbawa 157 desa, Sumbawa 57 desa dan Lombok Utara 33 desa. "Kalau dana per desa kami belum punya," kata Rusman.
Ditegaskan, tidak ada perubahan penyaluran dan dana desa. Hal itu disebabkan belum berubahnya Peraturan Pemerintah (PP), itu artinya dana desa akan tetap disalurkan melalui dua tahap. Dimulai pada bulan maret pada tahap pertama dan bulan Agustus untuk tahap kedua.

Untuk tahun 2017 ini, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes-PDTT) telah menerbitkan Permendes Nomor 22 Tahun 2016 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa 2017. "Disana sudah jelas diatur untuk apa saja dana desa, terutama prioritasnya," kata Rusman.

Dalam Pasal 4 Permendes nomor 22 tahun 2016, disebutkan penggunaan dana desa tahun 2017 diprioritaskan untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan di bidang Pembangunan Desa. Selain itu juga penting diprioritaskan pemberdayaan masyarakat desa.
Dengan adanya Permendes yang baru, termasuk dalam hal pembangunan desa, Rusman mengingatkan kepada seluruh pemerintah desa agar memperhatikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). "Salah satu prioritas yang kita minta ke semua Kades adalah penguatan permodalan BUMDes dari dana desa," pesannya.
Pemerintah desa, diharapkan tidak hanya berbicara infrastruktur dan bangunan fisik di desa saja. Pengembangan Sumber Daya Masyarakat (SDM) dan peningkatan kapasitas perangkat desa harus juga dilakukan demi memaksimalkan pemanfaatan dana desa.
Jumlah BUMDes sampai saat ini baru berdiri di 425 desa dari 995 desa. Hal ini tentunya menjadi pekerjaan tersendiri bagi BPMPD. Mengingat, sisanya pemerintah desa belum membentuk BUMDes. "Makanya kita ingin aktifkan BUMDes yang sudah ada karena setengahnya sudah mati suri, dan yang belum agar segera membentuknya," ujar Rusman.
BPMPD juga mengingatkan kepada pemerintah desa agar penggunaaan dana desa dipublikasikan kepada masyarakat melalui media atau papan pengumuman. Hal itu penting dilakukan agar bisa diketahui oleh masyarakat.
Semua kepala desa, diminta untuk memahami kegunaan dana desa. Misalnya harus digunakan untuk membiayai pembangunan desa yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, peningkatan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan dengan prioritas penggunaan dana desa diarahkan untuk pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan desa. "Mumpung jumlah dana desa ditambah, harus bisa memajukan desa itu sendiri," katanya.
Tahun 2017, jumlah dana desa memang bertambah dibandingkan tahun 2016 lalu. Untuk tahun lalu, Provinsi NTB hanya mendapat jatah sebesar Rp 677.493.800.000. "Jadi harus benar-benar bisa dimanfaatkan ini, maju desanya dan sejahtera masyarakatnya," tutup Rusman. (zwr)


Tidak ada komentar: