Dana Desa Untuk Lombok Timur Rp 865
Miliar Sudah Dicairkan Mulai Maret 2017
Dipastikan, setiap
desa mendapatkan tambahan dana desa dibandingkan tahun sebelumnya. Hal itu
disebabkan jumlah dana desa yang diterima Provinsi NTB pada tahun 2017
meningkat dibandingkan tahun 2016.
Kepala Badan
Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa dan Kependudukan Catatan Sipil, H
Rusman menyampaikan, pada tahun 2017 Provinsi NTB mendapatkan dana desa sebesar
Rp 865 miliar. "Belum ada perubahan mekanisme pencairan, itu artinya dana
desa tahap pertama akan cair pada bulan Maret," ungkapnya kepada Radar
Lombok Jumat kemarin (3/2).
Total dana desa yang
diterima Provinsi NTB sebesar Rp 865.014.066.000. Dana sebesar itu akan ditransfer
ke Kabupaten Bima sebesar Rp 155,2 miliar, Dompu Rp 61,1 miliar, Lombok Barat
Rp 108,7 miliar, Lombok Tengah Rp 118,5 miliar, Lombok Timur Rp 209,3 miliar,
Sumbawa Rp 129,3 miliar, Sumbawa Barat Rp 47,7 miliar dan Lombok Utara Rp 34,8
miliar.
Dikatakan Rusman,
Lombok Timur mendapatkan dana desa terbanyak karena memiliki jumlah desa
terbanyak yaitu 254 desa. Sedangkan Bima 191 desa, Dompu 72 desa, Lombok Barat
119 desa, Lombok Tengah 127 desa, Lombok Timur 239 desa, Sumbawa 157 desa,
Sumbawa 57 desa dan Lombok Utara 33 desa. "Kalau dana per desa kami belum
punya," kata Rusman.
Ditegaskan, tidak ada
perubahan penyaluran dan dana desa. Hal itu disebabkan belum berubahnya
Peraturan Pemerintah (PP), itu artinya dana desa akan tetap disalurkan melalui
dua tahap. Dimulai pada bulan maret pada tahap pertama dan bulan Agustus untuk
tahap kedua.
Untuk tahun 2017 ini,
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
(Kemendes-PDTT) telah menerbitkan Permendes Nomor 22 Tahun 2016 tentang
Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa 2017. "Disana sudah jelas diatur
untuk apa saja dana desa, terutama prioritasnya," kata Rusman.
Dalam Pasal 4 Permendes nomor 22 tahun 2016, disebutkan penggunaan dana
desa tahun 2017 diprioritaskan untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan
di bidang Pembangunan Desa. Selain itu juga penting diprioritaskan pemberdayaan
masyarakat desa.
Dengan adanya Permendes yang baru, termasuk dalam hal pembangunan desa,
Rusman mengingatkan kepada seluruh pemerintah desa agar memperhatikan Badan
Usaha Milik Desa (BUMDes). "Salah satu prioritas yang kita minta ke semua
Kades adalah penguatan permodalan BUMDes dari dana desa," pesannya.
Pemerintah desa, diharapkan tidak hanya berbicara infrastruktur dan
bangunan fisik di desa saja. Pengembangan Sumber Daya Masyarakat (SDM) dan
peningkatan kapasitas perangkat desa harus juga dilakukan demi memaksimalkan
pemanfaatan dana desa.
Jumlah BUMDes sampai saat ini baru berdiri di 425 desa dari 995 desa. Hal
ini tentunya menjadi pekerjaan tersendiri bagi BPMPD. Mengingat, sisanya
pemerintah desa belum membentuk BUMDes. "Makanya kita ingin aktifkan
BUMDes yang sudah ada karena setengahnya sudah mati suri, dan yang belum agar
segera membentuknya," ujar Rusman.
BPMPD juga mengingatkan kepada pemerintah desa agar penggunaaan dana desa
dipublikasikan kepada masyarakat melalui media atau papan pengumuman. Hal itu
penting dilakukan agar bisa diketahui oleh masyarakat.
Semua kepala desa, diminta untuk memahami kegunaan dana desa. Misalnya
harus digunakan untuk membiayai pembangunan desa yang ditujukan untuk
meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, peningkatan kualitas hidup manusia
serta penanggulangan kemiskinan dengan prioritas penggunaan dana desa diarahkan
untuk pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan desa. "Mumpung jumlah
dana desa ditambah, harus bisa memajukan desa itu sendiri," katanya.
Tahun 2017, jumlah dana desa memang bertambah dibandingkan tahun 2016 lalu.
Untuk tahun lalu, Provinsi NTB hanya mendapat jatah sebesar Rp 677.493.800.000.
"Jadi harus benar-benar bisa dimanfaatkan ini, maju desanya dan sejahtera
masyarakatnya," tutup Rusman. (zwr)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar